BERITA NAKERTRANS
28 Jul 2010, 08:07:21
Pengusaha Janji Tak Ada PHK (Pasca Kenaikan TDL)
JAKARTA-Kalangan pengusaha dan industri yang tergabung dalam Kadin (Kamar Dagang dan Industri), membuat kesepakatan untuk tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), menyusul kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).
Wakil Ketua Umum Kadin Chris Kanter mengatakan hal itu pada diskusi FX Club bersama Fakultas Ekonomi (FE) UI dengan tajuk "Daya Saing dan Kondisi Dunia Usaha Pasca Kenaikan TDL” di Jakarta, kemarin.
Kesepakatan tidak PHK, menurut Chris, yang disebut-sebut kandidat Ketua Umum Kadin, telah disepakati oleh kalangan pengusaha dan industri yang tergabung dalam Kadin di semua tingkatan. "Mudah-mudahan tidak ada PHK seperti yang dikhawatirkan selama ini,"tegasnya.
Diakui, kenaikan TDL memberatkan bagi kalangan usaha dan industri. Pasalnya, akan berdampak pada persaingan usaha. Apalagi momentum pelaksanaan kenaikan dilakukan menjelang Lebaran yang menurut kebiasaan dibarengi melonjaknya harga bahan pokok.
Menanggung Subsidi Dikatakan, kalangan pengusaha terpaksa memahami keputusan kenaikan TDL tersebut meski sebelumnya sudah memberi jalan keluar yang baik yaitu dengan menaikkan TDL 5-4 persen pada seluruhnya untuk menanggung subsidi pemerintah sebesar Rp 4,8 triliun.
Pasalnya, menurut anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) itu, berdasarkan penelitiannya, pengguna listrik keluarga 450 KWH, sebetulnya tidak keberatan jika naik 4-5 persen. Sebab mereka setiap bulan rata-rata mampu membayar Rp 50 ribu, masih dibawah kebutuhan membeli pulsa yang mencapai Rp 70 ribu, dan rokok.
"Mereka hanya butuh mengurangi sms sekali dalam dalam dua hari. Jadi, jalan tengah yang disampaikan Kadin tidak banyak risikonya," ujarnya.
Hanya, menurut dia, pertimbangan politis yang dikedepankan sehingga 8 ribu pelanggan listrik dari kalangan pengusaha dan industri harus menanggung subsidi. "Besarnya subsidi pun karena akibat ulah oknum birokrasi yang tidak beres sebelumnya yang mesti dibenahi,"ujarnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Hendrawan Supratikno membenarkan hal itu, bahwa manajemennya harus ditata kembali agar tidak memberatkan PLN. Misalnya soal bahan bakar gas yang dinilai lebih murah. Tapi kenyataanya, gas diekspor karena keuntungan lebih besar. (di-44)...


Publikasi
Link Terkait
:: Buletin Integrasi ::
Layanan Publik